RADARKAUR.ID - Saat ini masyarakat di Kecamatan Maje dan sekitar sedang sibuk mengajukan untuk mendapatkan bantuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sayangnya, untuk mencari titik aman mayoritas Kades memberikan semua rekoemndasi bagi semua warganya yang mengajukan bantuan UMKM. Sehingga warga berlomba – lomba menyampaikan pengajuan. Padahal bantuan ini peruntukannya bagi pelaku UMKM.
BACA JUGA: Dewan Minta Dinas Lakukan Verifikasi Usulan BPUM
“Kades semestinya harus teliti dan jeli dalam memberikan rekomendasi untuk pengajuan bantuan UMKM. Tidak semua warga diberikan rekomendasi, semestinya warga yang memang memiliki usaha yang diberikan rekomendasi,” ungkap anggota DPRD Partai Hanura Tri Putra Wahyuni pada Radar Kaur (RKa), Senin (12/4).
Tambahnya, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdaganganan (Diskop UMKM dan Perindag) juga harus teliti dalam menyikapi pengajuan masyarakat ini. Cek dulu kebenarannya dilapangan. Harus ada langkah yang jelas dan akurat. Jika memang masyarakat itu memiliki usaha harus ada lampiran izin usahanya. Supaya bantuan yang akan diberikan pemerintah tepat sasaran.
“Syarat pengajuan masyarakat harus diteliti dulu. Jika memang menyatakan ada usaha izinnya harus lengkap. Supaya bantuan tepat sasaran, serta sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat yang memiliki ada izin,” tuntas Politisi Hanura Dapil II.
Menangggapi hal tersebut, Kabid Koperasi UKM Bendri Yandri,S.Pt berkilah bahwa yang menentukan penerima bantuan UMKM bukan pihak dinas. Pihaknya hanya mengajukan atau mengusulkan ke pihak kementerian. Namun ia tidak menerangkan apakah melakukan verifikasi atau tidak.
"Diskop UKM dan Perindag hanya mengajukan data pemohon melalui layanan online. Sedangkan yang menentukan penerima bantuan pihak kementerian," kilah Kabid.(ujr/mrn)