RADARKAUR.ID – Untuk menjaga tali silaturahmi dengan masyarakat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin dan Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini mempersembahkan Tunjangan Hari Raya (THR). Bekerjasama dengan Radar Kaur, Sultan akan memberikan THR untuk 30 orang. Sedangkan Diana akan memberikan THR untuk 40 orang. Masing-masing akan menerima Rp 100 ribu per orang. Caranya sangat gampang, tinggal gunting formulir di Koran Radar Kaur. Formulir terbit mulai Rabu hari ini (14/4). Tuliskan identitas di formulir. Kemudian masukan ke kotak yang sudah disiapkan di Kantor Radar Kaur, Desa Kepala Pasar, Bintuhan. Semua mayarakat Kabupaten Kaur berhak memasukan formulir ke kotak yang disiapkan. Baik formulir Waka DPD maupun Ketua DPRD Kaur. “Formulir akan ditarik sekitar satu minggu sebelum lebaran. Dan pemenang akan diumumkan di Radar Kaur. Jangan sampai ketinggalan. Siapa tahu anda yang beruntung,” ungkap General Manager (GM) Radar Kaur, Daspan Haryadi, S,IP, Selasa (13/9). Ia menambahkan, program bagi-bagi THR merupakan program dari pejabat yang bersangkutan untuk masyarakat Kaur dan pembaca setia Radar Kaur. Sebagai wadah untuk tetap menjalin hubungan baik. Jangan lihat nilai nominalnya. Tapi lihatlah niat untuk berbuat kebaikan dengan sesama. “Ini juga menjadi rezeki tersendiri bagi pembaca setia Radar Kaur di bulan puasa. Semoga saja program ini memberi manfaat dan menjadi amal ibadah bagi Waka DPD RI danKetua DPRD Kaur. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian mereka dengan sesama. Apalagi ini di bulan suci Ramadan,” imbuh Daspan.(sip)
Raih THR dari Waka DPD dan Ketua DPRD Kaur
Rabu 14-04-2021,13:22 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :