RADARKAUR.ID – Kades Rigangan II Kecamatan Kelam Tengah Budi Harnawan, S.Ag mengatakan ada beberapa poin yang akan direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Rigangan II, yakni pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kantor Desa, Gedung PAUD dan gedung olahraga. "Sementara itu dulu yang akan saya prioritaskan. Progran yang dijalankan saat ini masih melanjutkan program yang ada pada RPJMDesa dibuat dan disahkan oleh Kades terdahulu. Jika ada perubahan ataupun revisi, tetap mengacu pada RPJMDes yang sudah ada," ungkapnya. RPJMDes merupakan rencana pembangunan selama enam tahun. Sesuai rentang jabatan seorang Kades untuk satu periode. Recana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKPDes disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan. Lanjut Budi Harnawan kepada RKa, Pemdes tidak akan melakukan revisi RPJMDes. Tetapi melanjutkan program Kades terdahulu untuk tahun 2021. Untuk tahun selanjutnya, dimungkinkan dilakukan revisi. Tergantung dengan kepentingan warga. "Saya bergarap dukungan dari warga untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Kades terdahulu. Semoga amanah dari masyarakat Rigangan II ini dapat saya pegang teguh dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.(cw1)
BUMDes dan Kantor Masuk RPJMDes
Rabu 14-04-2021,13:44 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :