RADARKAUR.ID - Kerumunan yang terjadi di sejumlah BRI yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diketahui tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten BS. Padahal di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat dilarang untuk melakukan kerumunan massa dalam bentuk kegiatan apapun. Namun, aturan tersebut malah dilanggar oleh pihak Bank BRI jalan Kolonel Berlian Kecamatan Kota Manna, Kabupaten BS. Sekretaris BPBD BS, Assilawati mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima izin dari pihak bank untuk menghadirkan atau mengumpulkan orang banyak. Dalam rangka, pencarian bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seharusnya setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus mempunyai surat izin terlebih dahulu dari Satgas Covid-19. Agar tidak menyalahi aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten BS. "Ya, kita belum menerima izin dari pihak bank. Di tengah pandemi ini seharusnya meminta izin untuk mengumpulkan orang banyak," katanya. Terpisah, Sekretaris Satpol PP BS, Asih Khadarina mengetahui hal tersebut, langsung mengambil tindakan berupa pembubaran serta memberikan imbauan kepada penerima bantuan untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Usai memberikan himbauan beserta pembubaran pihaknya melakukan penelusuran di setiap Bank BRI. Yang paling ramai kerumunan di BRI jalan Kolonel Berlian Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS. "Setelah kami telusuri di setiap unit memang terjadi kerumunan. Namun yang paling banyak kerumunan yaitu di BRI Unit Kota Timur, saat kami temukan kerumunan yang cukup besar di BRI Unit Kota Timur" ujar dia.(rjs)
Kerumunan di Bank Tanpa Izin Satgas
Rabu 14-04-2021,14:02 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :