Sidang PTUN Sengketa Pilkades Jawi Ditunda

Jumat 16-04-2021,11:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Sidang sengketa Pilkades Jawi Kecamatan Kinal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, yang sebelumnya diagendakan pada Kamis hari ini (15/4) untuk sidang perdana, ditunda. Dan akan diagendakan kembali pada Selasa (20/4) dengan agenda yang sama, pemeriksa awal. "Untuk sidang perdana sengketa Pilkades Jawi akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2021. Sesuai dengan surat yang diterima oleh Bagian Hukum Pemda Kaur," ungkap Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, Rabu (14/4). Dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemda Kaur telah menunjuk pengacara negara, yakni Kejari Kaur. Seluruh jadwal sidang akan diikuti oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh Pemda Kaur. Lanjut Kabag, dengan telah memilki kuasa hukum, tentunya segala sesuatu akan dihadiri oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk. Dengan telah disepakati bersama antara Kajari dan Bupati Kaur. "Untuk menghadapi gugatan PTUN yang ada saat ini, semua yang dibutuhkan sudah siap dan kami sangat optimis akan memenangkan gugatan PTUN tersebut," tutup Kabag. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler