RADARKAUR.ID - Pjs Kades Suka Menanti Kecamatan Maje Syahjohan belum serahkan rencana anggaran biaya (RAB) Dana Desa (DD) 2021 ke Kades Definitif Burmawan. Sehingga saat ini penggunaan DD 2021, belum diketahui Kades definitif. Baik itu rencana penggunaan ataupun yang telah digunakan saat di tangan Pjs Kades. Ini disampaikan Kades Suka Menanti saat pendamping desa tingkat kecamatan dan pendamping lokal desa (PLD) berkoordinasi tentang Sustainable Development Goals (SDGs), Senin (20/4). “Saat ini saya belum menerima RAB secara keseluruhan (100 persen) dari Pjs Kades. Jadi saya belum bisa menyampaikan apa – apa terkait DD 2021. Karena saya tidak ada petunjuk dan panduan yang jelas juga detail,” tutur Burmawan. Lanjut Kades Suka Menanti, dengan kondisi ini tentang SDGs yang disampaikan oleh pendamping desa dan PLD dia belum bisa menjawab. Sebab semuanya ada keterkaitan di anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Jadi dia tidak mau gegabah dalam urusan DD. Karena menyangkut uang negara yang diperuntukan kemajuan warga. “Saya saat ini bingung, karena belum bisa berbuat apa – apa. Saya sudah sampaikan ke Pjs Kades supaya segera menyampaikan keseluruhan tentang DD. Tapi sampai kini permintaan saya belum dipenuhi,” ujar dia. Disampaikan Pendamping Desa Bidang Teknis Helpi Zalnita, ST, memang sudah seharusnya Pjs Kades menyerahkan keseluruhan RAB ke Kades definitif. Karena saat ini tugas Pjs Kades sudah berakhir. Mengenai pertanggung jawaban DD saat di tangan Pjs Kades itu yang nanti dipertanggung jawabkan pelaporannya. “Kami harap terkait RAB Suka Menanti ini semua pihak bisa bekerjasama. Pjs Kades harus selesaikan urusan ini ke Kades baru segera. Karena masih banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan Kades baru,” ujarnya. (mrn)
Pjs Kades Suka Menanti Masih Simpan RAB DD
Rabu 21-04-2021,11:31 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :