RADARKAUR.ID – Untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dari rumah. Karena, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) sudah mengeluarkan, Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional). Meskipun Aplikasi Sinar ini belum bisa layanan pembayaran seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI akan berupaya memperluas metode pembayaran. Namun, perlu diketahui Korps Lalu Lintas Kepolisian sudah menggandeng Bank BNI dalam pelayanan SIM secara online. Kapolres BS, AKBP Dedy Nata,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres BS, Iptu Eka Hendra mengatakan, aplikasi Sinar ini diluncurkan pada, Selasa 13 April 2021. Untuk melakukan perpanjang SIM kendaraan sudah bisa dimulai dari rumah dengan cara, download aplikasi Sinar, verifikasi no HP, registrasi (NIK, SIM, foto KTP, SIM dan selfie), verifikasi NIK dan SIM, pilih jenis SIM dan lokasi Satpas, verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, isi rekening pengembalian (pembatalan), pilih metode pengiriman, upload pas foto dan tanda tangan, pembayaran PNBP dan biaya kirim, cetak SIM, pengiriman dan SIM diterima pemohon. “Jika tidak mengikuti cara ini untuk melakukan perpanjangan SIM maka tidak bisa. Karena, untuk melakukan perpanjangan SIM dari rumah syaratnya seperti itu,” tegasnya. Lanjutnya, bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjang SIM tidak perlu datang ke Kantor Satpas SIM Keliling (Simling). Karena, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI sudah mengeluarkan cara modern. Sehingga, sangat cocok untuk dimasa pandemi ini bagi warga yang hendak melakukan perpanjang SIM. Namun, data diri harus di isi dengan valid usia melakukan download aplikasi Sinar. “Bagi warga pengguna android bisa mendownload melalui play store,” ungkap dia.(rjs)
Perpanjang SIM, Bisa dari Rumah
Senin 26-04-2021,14:41 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,09:26 WIB
Rumah Warga di Desa Gunung Terang Kinal Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Terkini
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,09:26 WIB