Pelajar Jangan ke Luar Daerah

Selasa 27-04-2021,14:19 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Tanggal 10-22 Mei mendatang, satuan pendidikan di Kabupaten Kaur diliburkan di momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijryiah. Baik itu jenjang pendidikan dini hingga menengah atas dan kejuruan serta Sekolah Luiar Biasa (SLB). Selama masa libur lebaran, peserta didik diharap tak melakukan perjalanan keluar daerah. "Untuk libur lebaran jenjang SMA, SMK, serta SLB dilakukan selama kurang lebih 12 hari. Masuk nanti tanggal 23 Mei. Untuk jenjang SD dan SMP, juga dijadwalkan sama," sampai Kepala Cabang Dinas (Kancabdin) Pendidikan wilayah IX Bintuhan, H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd pada RKa, Senin (26/4). Berkaca dari penundaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka saat awal dimulainya semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021, dimana terjadi penundaan akibat memanasnya pandemi covid-19. Kancabdin berharap, agar selama masa libur lebaran, peserta didik tetap berada didalam daerah. "Tetap di daerah untuk meminimalisir kemungkinan paparan. Belum lagi saat ini kondisi angka paparan di Provinsi Bengkulu tergolong meningkat. Meningkatnya angka paparan pascalebaran. Tentu berkemungkinan pengalihan kembali KBM," ujar Jayadi. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait