RADARKAUR.ID - Dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu terhadap terduga pelaku penganiayaan, HE (50) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah. Diketahui duel berdarah terduga pelaku dengan M Sukandi (43) yang juga warga satu desa, Jumat (30/4), diawali dengan adu argumen antara keduanya, dimana keduanya sama-sama bersikeras atas perdebatan batas rumah. Akibat perkelahian ini, korban, M Sukandi harus mendapat perawatan intensif, lantaran mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kanan, serta kedua pergelangan tangan, juga perut sebelah kiri, akibat serangan benda tajam yang digunakan terlapor. Selain mengamankan terlapor, pihak kepolisian juga mengamankan sebilah parang dan sebilah pedang. "Untuk korban kini telah pulang dari perawatan pada malam kejadian. Sedang untuk terduga pelaku masih diamankan pihak kepolisian guna mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan. Kami pemerintahan desa (Pemdes) Sukarami tentunya agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," sampai Kades, Armansyah pada RKa, Minggu (2/5). "Baik keluarga terlapor maupun korban tak ada yang diungsikan. Insya Allah. Keadaannya tetap akan berjalan kondusif," lanjut Kades. Terpisah, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH mengatakan, telapor terancam dijerat Pasal 351 KUHP, juga UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Bila nanti terbukti melakukan tindak penganiayaan. "Penyebab kejadian dipicu lantaran sengketa batas rumah. Dimana keduanya sama-sama bersikeras atas argumennya untuk batas rumah antara keduanya," sampai Kapolsek. Kronologis kejadian, hari Jumat sore (30/4) sekira pukul 17.00 WIB. Terjadi keributan antara terlapor dengan korban yang bermula dari permasalahan batas rumah di Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah. Dimana keributan kedua pihak disebabkan karena keduanya sama-sama bersikeras mengklaim batas rumah, sehingga terjadilah adu mulut antara terlapor dengan korban. Terlapor kemudian mengeluarkan sajam lantas terjadi tindak penganiayaan. Mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kanan, luka bacok di pergelangan tangan dan kiri, luka bacok di bagian perut sebelah kiri, dan saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kaur, pada hari kejadian, tersangka telah diamankan pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan. (yie)
Duel Berdarah, Dua Keluarga Diungsikan
Senin 03-05-2021,14:09 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,13:22 WIB
Fakta Dugaan Penyadapan Presiden oleh Jenderal Polisi, Bareskrim Telusuri Pemberi Perintah
Sabtu 07-11-2026,09:19 WIB
Insiden Penyadapan Presiden, Istana bersih-bersih Untuk Kewaspadaan, Dasco Bicara Soal Pemakzulan Gibran
Sabtu 07-11-2026,08:19 WIB
Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Mengarah ke Makar, BIN Sudah Tau Siapa Dalangnya?
Sabtu 07-11-2026,08:07 WIB
Ini Langkah Prof Nunuk Untuk Tarik Tata Kelola Guru ke Pusat Demi Bebas Politik
Sabtu 07-11-2026,13:05 WIB
Jadi Khatib Jumat Keliling, Kapolres Kaur Ajak Masyarakat Bersama Perangi Kemungkaran dan Jaga Kamtibmas
Terkini
Sabtu 07-11-2026,17:42 WIB
Kasus Penyadapan Prabowo Seret Banyak Elite? Reza Indragiri Ingatkan Bahaya Bongkar Isi Sadapan
Sabtu 07-11-2026,13:22 WIB
Fakta Dugaan Penyadapan Presiden oleh Jenderal Polisi, Bareskrim Telusuri Pemberi Perintah
Sabtu 07-11-2026,13:05 WIB
Jadi Khatib Jumat Keliling, Kapolres Kaur Ajak Masyarakat Bersama Perangi Kemungkaran dan Jaga Kamtibmas
Sabtu 07-11-2026,09:19 WIB
Insiden Penyadapan Presiden, Istana bersih-bersih Untuk Kewaspadaan, Dasco Bicara Soal Pemakzulan Gibran
Sabtu 07-11-2026,08:19 WIB