6.540 Warga Kaur Terancam Dinonaktifkan

Kamis 06-05-2021,12:32 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Dari 131.362 jiwa penduduk Kabupaten Kaur, 6.540 jiwa abu-abu atau tidak jelas. Karena belum tercatat kependudukannya. Terancam dinonaktifkan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur akan melakukan pemetaan di masing-masing kecamatan, sebelum dinonaktifkan. "Dalam pemutakhiran data penduduk, sesuai dengan SE (Surat Edaran) Kemendagri tentang capaian kinerja pemutakhiran data, dalam waktu dekat akan dilakukan penelusuran ke kecamatan untuk pengecekan data penduduk," ungkap Sekretaris Dukcapil Kaur, Januar Afriko, M.Si, Rabu (5/5). Dari jumlah penduduk Kabupaten Kaur, masih ada 6.540 jiwa yang belum memiliki KTP dan tidak jelas. Untuk memastikan data tersebut, maka akan ditelusuri terlebih dahulu, sebelum dinonaktifkan. 6.540 jiwa warga Kaur yang masih abu-abu atau belum memiliki KTP akan ditinjau dan akan dipastikan apakah data ada yang ganda atau yang bersangkutan memang tidak ada di Kabupaten Kaur. Apabila diketahui data ganda, maka akan dihapus. Sedangkan apabila sudah melakukan perekaman dan belum memiliki KTP akan diberikan KTP. “Apabila memang tidak ada lagi orangnya, akan dilakukan penghapusan data secara online. Sehingga target pendataan masyarakat Kaur benar-benar tidak ada kesalahan,” demikian Afriko. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler