Fidyah Puasa 0,6 Kg Beras

Kamis 06-05-2021,12:54 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Agama Islam memberikan beberapa keringanan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Selain dapat dikerjakan dilain hari di luar bulan puasa atau Qadha. Mereka yang berhalangan puasa dapat mengantikan dengan memberi makan kepada fakir miskin atau Fidyah. Kepala KUA Kaur Tengah, Dadi Afridi, SE mengatakan, besaran fidyah yang diberikan kepada fakir miskin, yakni sebesar 1 mud bahan makanan pokok. 1 mud sama dengan 0,6 kg atau 3/4 liter beras untuk satu hari puasa. Jumlah total fidyah yang diberikan dihitung dengan cara mengkalikan jumlah hari yang ditinggalkan dengan takaran 1 mud. "Untuk Fidyah ini biasanya dilakukan oleh kaum lansia, sakit menahun tak memungkinkan untuk berpuasa, serta ibu menyusui. Bisa dengan uang sesuai nilai bahan makanan pokok. Namun akan lebih bagus kalau memberikan bahan makanan yang juga kita makan," jelas Dadi Afrido, Rabu (5/5). Dia mengatakan, akan lebih baik bila dalam memberikan beras fidyah, juga disertai dengan memberikan lauk pauk. Selain memberikan bahan makanan kepada yang berhak menerima. Cara lain yang bisa dilakukan yakni dengan memberikan makanan kepada yang berhak menerima. "Mudah-mudahan. Ibadah puasa ini akan menjadikan kita menjadi lebih baik. Dan kembali fitrah saat Idul Fitri nanti," pungkasnya. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait