JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan secara daring. Namun, daerah yang tidak bisa melakukannya secara daring dapat menerapkan peraturan untuk menjaga masyarakat dari terjadinya kerumunan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, tahun ini adalah tahun kedua PPDB dilakukan dalam suasana pandemi Covid-19. PPDB diharapkan dilakukan dengan mengurangi tatap muka antara masyarakat. "Tapi kita menyadari masih ada sekolah-sekolah belum bisa melakukan secara daring. Untuk itu, bagi sekolah yang belum bisa dengan platform daring, diharapkan bisa luring. Tapi dengan pembatasan jumlah calon siswa yang datang ke sekolah," kata Jumeri, Selasa (18/5).
Kemendikbudristek: PPDB Dilakukan Secara Daring
Rabu 19-05-2021,14:20 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :