RADARKAUR.ID - Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Manna sampai saat ini belum dilaksanakan. Karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel). Sedangkan, SK tersebut belum ditandatangani oleh Bupati BS. Sehingga, proses seleksi pemilihan direktur belum bisa dilaksanakan. Kabag Ekonomi Pemkab BS, Zetmi Hayati, SE membenarkan, seleksi direktur PDAM Tirta Manna belum dilaksanakan. Karena belum kantongi SK Pansel. Sebab, untuk penyeleksian Direktur PDAM Tirta Manna harus memiliki SK yang sudah ditandatangani oleh Bupati. Apabila, SK tersebut sudah ditandatangani dan pihaknya sudah menerima salinan SK tersebut, maka pihaknya sudah bisa mengumumkan peserta pendaftaran Direktur PDAM Tirta Manna. "Tim Pansel akan menyeleksi langsung Direktur PDAM Tirta Manna nantinya. Namun, keputusannya tetap pada Pak Bupati," tegasnya. Lanjutnya, untuk masa jabatan direktu PDAM Tirta Manna akan berakhir pada 30 Mei 2021. Namun, sampai saat ini belum ada pengganti direktur tersebut. Apabila nantinya hingga habis masa jabatan Direktur PDAM tidak ada penggantinya maka akan ditunjuk langsung oleh Sekda atau komisaris. Apabila tidak ada keputusan, maka nantinya Dewan Pengawas (Dewas) akan menunjuk secara langsung Direktur PDAM Tirta Manna. "Nantinya dewan pengawas atau komisaris dapat menunjuk pejabat dari internal BUMD untuk membantu pelaksana tugas direktur sampai dengan pengangkatan direktur defenitif. Paling lama enam bulan," pungkas Zetmi.(rjs)
Seleksi Direktur PDAM Tirta Manna, Ngambang
Senin 24-05-2021,14:35 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :