Salah Peruntukan, 17 Mobnas Dikandangkan

Selasa 25-05-2021,12:23 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Bupati H. Lismidianto,SH,MH dan wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST, Selasa (25/5) mengumpulkan seluruh mobil dinas (mobnas). Dari 230 mobnas, 17 mobnas harus "dikandangkan" di halaman kantor bupati, karena tidak sesuai peruntukannya. "Pengecekan mobnas bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang ada. Mulai dari fisik mobil, perlengkapan mobil seperti pajak kendaraan sampai siapa pemegangnya. Sesuai dengan peruntukannya atau tidak," kata Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH. Dikatakan Bupati, 17 unit mobnas itu karena tidak sesuai dengan peruntukan maupun kelengkapan kendaraan seperti pajak mati maupun kelengkapan kendaraan yang tidak pas. "Masa ada kepala dinas menggunakan Pajero. Sedangkan yang lain menggunakan Avanza. Dengan begitu untuk kebersamaan mobnas Pajero diamankan dulu. Nanti akan diatur lagi sesuai keperluannya," terang Bupati. Lanjutnya, selain selain 17 unit kendaraan roda empat, tiga unit kendaraan puskesmas diminta untuk diganti karena sudah tidak layak untuk dioperasionalkan. Bupati meminta Kadis Kesehatan untuk mengganti mobil puskesmas yang dianggap tidak layak. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait