RKa ONLINE, MUARA SAHUNG - Pengurusan Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai-Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT-UMKM) selama beberapa waktu terakhir, menciptakan terjadinya kerumunan warga. Camat Muara Sahung, Salehjhon, S.Pd mengatakan, masyarakat yang mengusul sebagai penerima tak mesti repot-repot melakukan pengecekan mengantri di bank, untuk memastikan terdaftar sebagai penerima ataupun tidak. "Pengecekan bisa dilakukan secara online. Caranya dengan mengunjungi alamat website https://eform.bri.co.id/bpum . Karenanya telah kami instruksikan kepada pemerintahan desa, untuk mensosialisasikan dan membantu warga desanya terkait hal tersebut. Ini dalam rangka penegakan Prokes, dengan tidak ikut kerumunan," ujar Salehjhon, Sabtu (29/5). Lanjutnya, dalam upaya pencegahan paparan Covid-19, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama unsur Tripika lain di Kecamatan Muara Sahung, sepakat untuk bersinergi dalam penegakan Prokes. Baik dalam melakukan sosialisasi juga kontrol penerapannya dalam setiap kegiatan masyarakat. "Sinergi dengan pemerintahan desa dalam hal ini diperlukan. Karenanya, harapan kami agar bisa membantu atau memfasilitasi warganya dalam pengecekan penerima BPUM. Ini memastikan tak adanya pelanggaran Prokes," harap camat. (yie)
Cek Penerima BPUM Bisa Online
Senin 31-05-2021,14:04 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Terkini
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB