RKa ONLINE, BINTUHAN - Dengan adanya penertiban plat Mobil Dinas (Mobnas) di Kabupaten Kaur, Rabu (2/6), DPRD Kaur memanggil Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD). Untuk mempertanyakan aturan serta plat Mobnas unsur pimpinan DPRD dan pejabat daerah lainnya. "Hearing yang dilaksanakan bersama Bidang Aset, Satlantas dan Samsat Kabupaten Kaur. Guna memastikan dan mengetahui plat Mobnas unsur pimpinan DPRD dan pejabat daerah lain," ungkap Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini. Ketua DPRD menyampaikan, sebelumnya plat Mobnasnya BD 2 W. Saat ini plat Mobnas BD 2 W sudah dipakai Wabup Kaur Herlian Muchrim, SET. Plat Mobnasnya berubah BD 3 W dan belum ada. Ia meminta Bidang Aset untuk menyelesaikannya segera. “Karena plat Mobnas tersebut sangat penting dan simbol dari salah satu lembaga,” tandasnya.
Plat Mobnas Ditertibkan, Dewan Panggil Bidang Aset
Kamis 03-06-2021,13:29 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :