Tidak Gabung PPDI, Perades Akan Baik-Baik Saja

Kamis 03-06-2021,13:57 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RKa ONLINE, MAJE - Dari 19 desa di Kecamatan Maje ada tiga desa perangkatnya tidak gabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Meliputi Desa Bakal Makmur, Desa Parda Suka dan Desa Air Long. Ini dibenarkan oleh Ketua PPDI Kecamatan Maje Sirajun, S.Ag pada Radar Kaur (RKa), Rabu (2/6). Katanya hal ini disebabkan perangkat desa tidak pernah melengkapi berkas untuk pengurusan nomor induk perangkat desa (NIPD) melalui PPDI. "Tidak mau masuknya perangkat desa ke PPDI tidak ada persoalan. Mungkin mereka ada hal - hal lain yang menjadi pertimbangan. Bagi kami walau tidak semua perangkat desa masuk ke organisasi tidak menjadi persoalan," ungakpnya. Lanjut dia, mengenai teknis pengurusan NIPD memang di Maje melalui PPDI. Perangkat desanya hanya melengkapi berkas dan diberikan rekomendasi oleh Kades selanjutnya diberikan rekomendasi kecamatan PPDI mengurus ke tingkat kabupaten. Untuk NIPD yang telah dibagi memang masih banyak perangkat desa belum mendapat. Dalam waktu dekat akan diupayakan yang sudah mengajukan untuk menyusul. "Penyerahan NIPD melalui kecamatan itu sebagai bentuk penghargaan kami (PPDI), ketepatan waktu itu saya ada urusan ke Bengkulu. Jadi untuk kelancaran pembagian ke rekan - rekan kami serahkan ke kecamatan," tutur dia. (mrn)

Tags :
Kategori :

Terkait