RKa ONLINE, BENGKULU SELATAN (BS) – Purnawirawan, Kasi Propam Polres Bengkulu Selatan (BS), Yusuf Effendi (59) melaporkan Ri yang merupakan anggota Polres Bengkulu ke Polres BS. Diduga, melakukan penipuan terhadap korban dengan modus menggadaikan mobil yang dirental terlapor kepada korban sebesar 40 juta. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres BS. Kronologis Kejadian, Selasa (18/05) sekitar pukul 08.00 WIB, terlapor datang ke rumah korban dengan tujuan menggadaikan satu unit mobil Mitsubishi BM 9528 RF atas nama PT Ilham Tonang Almanto sebesar Rp 40 juta. Kemudian, korban mempertanyakan surat-menyurat mobil tersebut, lalu modus terlapor akan memberikan surat menyurat mobil dalam waktu dua minggu ke depan. Merasa percaya dengan modus terlapor, korban memberikan uang sebesar 40 juta. Setelah satu minggu kemudian, terlapor belum juga menyerahkan surat-surat kendaraan tersebut. Lalu beberapa hari kemudian datang seorang pria bernama, Erwanto ke rumah korban, hendak mengambil mobil yang digadaikan terlapor kepada korban. Kemudian, Erwanto menjelaskan kepada korban bahwa mobil yang digadaikan terlapor merupakan mobil miliknya yang dirental terlapor selama 17 hari. Mendengar penjelasan Erwanto, korban menyerahkan mobil tersebut kepada Erwanto.
Oknum Polisi Dilapor Mantan
Senin 07-06-2021,14:33 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB
Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Menambah Tekanan terhadap Ekonomi Nasional
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Terkini
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,13:14 WIB
Kapolres Kaur Kunjungi Keluarga Korban yang Meninggal Dianiaya, Janji Usut Tuntas sesuai Hukum
Minggu 28-06-2026,13:04 WIB