Sepakat, Pilkades 65 Desa Desember 2021

Jumat 18-06-2021,13:29 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RKa ONLINE, BINTUHAN – Ada 65 Kades yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Tersebar di 11 kecamatan. Masa jabatan 65 Kades ini berakhir di akhir tahun, mulai Oktober, November dan Desember 2021. Dari pertemuan dengan 65 Kades masa jabatannya berakhir tahun ini, Kamis (17/6), disepakati Pilkades dilaksanakan Desember 2021. Para Kades ini sengaja diundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. Terkait akan berakhirnya masa jabatan 65 Kades tahun ini sekaligus membahas persiapan Pilkades. "Rapat membahas banyaknya Kades yang akan berakhir masa jabatan. Sekaligus persiapan pelaksanaan Pilkades," terang Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Adhar Cilas, M.Si. Dikatakan, untuk anggaran Pilkades, akan diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Apabila dalam anggaran perubahan sudah ada, kegiatan Pilkades akan bisa dilaksanakan. “Kesepakatan Kades, semuanya siap menyetujui dan siap mengantarkan biaya pelaksanaan Pilkades,” sebut Cilas. Jika Pilkades ini terlaksana Desmber 2021, maka tahun ini Kabupaten Kaur melaksanakan dua kali Pilkdase serentak. Setelah sebelumnya Pilkades serentak dilaksanakan Februari 2021, yang diikuti 115 desa. 65 Kades masa jabatannya berakhir tahun ini, 23 Kades berakhir Oktober, 21 Kades berakhir November dan 21 Kades berakhir Desember 2021. “Memang masa jabatan 65 Kades ini masih lima sampai tujuh bulan lagi. Tapi, segalanya perlu dipersiapkan dengan baik,” demikian Adhar Cilas.(ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait