RKa ONLINE, KELAM TENGAH – Berkembang isu di kalangan karyawan bahwa PT. Citra Sawit Hijau Subur (CHS) yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit Inti/Plasma akan melakukan rasionalisasi atau Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Belum diketahui pasti kebenaran informasi tersebut. Sebab hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari manajemen PT CHS. Sehingga data karyawan yang akan diberhentikan dari perusahaan mati suri tersebut, belum diketahui. Salah seorang karyawan PT.CHS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sudah mendapatkan surat pemanggilan untuk hadir di Kantor PT.CHS Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah. “Kalau isi surat cuma pemanggilan saja, tidak tertulis akan dilakukan rasionalisasi atau Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK). Namun dari kabar beberapa rekan kerja, akan ada rasionalisasi,” jelasnya. Lanjutnya, pada surat ditandatangani langsung Administratur PT.CHS Hermansyah. Dengan isi akan memberitahukan kebijakan dari managemen pusat ke seluruh karyawan PT CHS. Untuk mengetahui kebenaran informasi itu seluruh karyawan PT. CHS akan mendatangi manajemen PT. CHS pada Senin (21/6). Sementara Kepala CSR PT CHS Alponzo saat dihubungi tidak menjawab. (pin)
Info PHK Karyawan PT CHS
Sabtu 19-06-2021,13:08 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :