BUMDes jadi Fokus Kemendes

Kamis 24-06-2021,13:55 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Suprapedi dengan Deputi Statistik Badang Pusat Statistik (BPS) Setianto soal Peningkatan Kapasitas Desa dalam Mendukung Program Desa Cinta Statistik di Gedung Negara Sumedang. Gus Menteri, sapaan akrabnya, menyambut kerja bersama ini karena memang dirinya ingin menggandeng BPS untuk pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs agar terkoneksi dengan semua, termask BUMDes. Ada tiga hal yang menjadi fokus Gus Menteri, Pertama, SDGs Desa kemudian BUMDes dan Pendamping Desa. Regulasi soal posisi BUMDes sebagai Badan Hukum telah dituntaskan oleh Kemendes PDTT yang membuat BUMDes nantinya setara dengan BUMN. Gus Menteri menargetkan pada tahun 2023 mendatang, gaji pendamping lokal desa bisa naik. Gus Menteri akui dalam proses penyesunan data desa memang harus dibenahi, karena tidak didampingi dan dilatih oleh BPS. "Tapi aplikasinya sudah kita bikin sedemikian rupa dan sederhana karena kalau pakai aplikasi mudah dan jejak digitalnya ada," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini. Gus Menteri kemudian memamerkan aplikasi digital untuk pendamping desa yaitu Daily Report. Tiap Hari Pendamping Desa harus melaporkan sebagai indikator kinerja nantinya. " Sistem sudah kita siapkan, SDM dibekali dengan kemampuan yang mumpuni termasuk tutorial," kata Gus Menteri.

Tags :
Kategori :

Terkait