RKa ONLINE, BINTUHAN - Untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kaur dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur bersama Bank Bengkulu (BB), Rabu (30/6), menandatangani kerjasama. Penandatangan kerjasama bertempat di ruang kerja Kepala BKD Kaur. "Dengan telah adanya kerjasama dengan Bank Bengkulu, harapan pembayaran PBB Kabupaten Kaur semakin meningkat," kata Kepala BKD Kaur, Alian Suhadi, S.Pd, Rabu (30/6). Dalam pembayaran PBB, lanjut dia, saat ini sudah bisa dilakukan secara online maupun manual. Sedangkan untuk layanan sendiri secara online mulai dari mobile-banking, ekspedisi, ATM dan teler. Pembayaran PBB saat ini sudah bisa dilakukan di seluruh Bank Bengkulu. Dikatakan Alian, target PBB tahun 2021 sebesar Rp 765 juta. Dengan adanya kerjasama ini, ia optimis target dari sektor PBB bisa 100 persen. "Dalam pembayaran PBB tahun 2021, sudah bisa dilakukan secara online dan juga bisa dilakukan di seluruh Bank Bengkulu," tutup Alian Suhadi. (ujr)
Gandeng Bank Bengkulu, Permudah Bayar PBB
Kamis 01-07-2021,14:21 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :