RKa ONLINE, BINTUHAN - Program reformasi birokrasi atau penyederhanaan struktur organisasi di Pemda Kaur telah dibahas dan diusulkan Kemenpan RB melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun memang program ini sempat tersendat lantaran masih terhalang Covid-19. Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Jailani,M.Si ditemui di kantornya mengatakan bahwa akan ada 200 lebih ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Kaur yg akan disederhanakan. Program ini bertujuan untuk memangkas rentang kendali birokrasi dalam bentuk pelayanan dan juga untuk meningkatkan daya saing ASN di Kabupaten Kaur. "Dalam prosesnya usulan penyederhanaan ini sampai tanggal 30 Juni 2021. Dan mengacu pada SE Kemenpan RB nomor 17 tahun 2001, persetujuan pelantikan paling lambat tanggal 31 Desember 2021. Sehingga walaupun nanti usulan sudah disetujui oleh Menpan RB lebih awal. Namun pelantikan akan tetap menunggu sampai waktu yang sudah ditentukan tersebut," urainya.(cw3)
Reformasi Birokrasi Di Kaur Terkendala Covid-19
Jumat 02-07-2021,14:43 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :