RKa ONLINE, BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan menerapkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tentang pelarangan salat Idul Adha di zona merah dan zona kuning. Serta pelarangan kerumunan masa. Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab BS, Despita Sari mengatakan, dari hasil kesepakatan bersama salat Idul Adha 1442 Hijriah di lapangan sekundang tahun ini ditiadakan. Karena, tingkat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten BS mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kendati demikian, pihaknya mengarahkan bagi masyarakat yang hendak menggelar salat Idul Adha bisa digelar di masjid masing-masing. Dengn tetap memperhatikan Prokes Covid-19. "Tahun ini kita kembali melarang untuk menggelar salat Idul Adha di lapangan sekundang. Karena, tingkat penyebaran wabah Covid-19 masih cukup tinggi," ungkapnya. Lanjutnya, pelarangan salat Idul Adha di lapangan sekundang setungguan ini. Sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini. Sebab, tingkat penyebaran wabah Covid-19 belum mengalami penurunan yang cukup tinggi. Jika tingkat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten BS mengalami penurunan maka pihaknya memastikan. Salat Idul Adha akan digelar kembali di lapangan sekundang. "Keputusan ini diambil demi kebaikan dan keselamatan bersama. Karena perkembangan pandemi Covid-19 saat ini masih belum stabil. Sehingga akses dan ruang gerak kegiatan keagamaan terbatas," jelasnya. Ditambahkannya, selain melakukan pelarangan terhadap salat Idul Adha. Pihaknya juga tidak menggelar kurban karena, tidak mempunyai anggaran. Berbeda dengan tahun sebelumnya sebab, dana banyak dialihkan ke penanganan Covid-19. (**)
Tiadakan Salat Idul Adha Bersama
Senin 05-07-2021,13:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:30 WIB
Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat untuk Warga yang Paling Miskin dan Kurang Berdaya
Minggu 07-06-2026,18:56 WIB
Purbaya Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal, Yakini Defisit Bisa Terjaga di Bawah 3 Persen
Minggu 07-06-2026,18:07 WIB
Gusril Pausi Pimpin Golkar Kaur Masa Bakti 2026-2031
Minggu 07-06-2026,18:37 WIB
Curhat di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Prabowo Akui Masih Kerap Jadi Sasaran Ejekan
Minggu 07-06-2026,19:05 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Linau Kaur mulai 2027
Terkini
Minggu 07-06-2026,19:05 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Linau Kaur mulai 2027
Minggu 07-06-2026,18:56 WIB
Purbaya Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal, Yakini Defisit Bisa Terjaga di Bawah 3 Persen
Minggu 07-06-2026,18:37 WIB
Curhat di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Prabowo Akui Masih Kerap Jadi Sasaran Ejekan
Minggu 07-06-2026,18:30 WIB
Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat untuk Warga yang Paling Miskin dan Kurang Berdaya
Minggu 07-06-2026,18:07 WIB