RKa ONLINE, BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan menerapkan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Tentang pelarangan salat Idul Adha di zona merah dan zona kuning. Serta pelarangan kerumunan masa. Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab BS, Despita Sari mengatakan, dari hasil kesepakatan bersama salat Idul Adha 1442 Hijriah di lapangan sekundang tahun ini ditiadakan. Karena, tingkat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten BS mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kendati demikian, pihaknya mengarahkan bagi masyarakat yang hendak menggelar salat Idul Adha bisa digelar di masjid masing-masing. Dengn tetap memperhatikan Prokes Covid-19. "Tahun ini kita kembali melarang untuk menggelar salat Idul Adha di lapangan sekundang. Karena, tingkat penyebaran wabah Covid-19 masih cukup tinggi," ungkapnya. Lanjutnya, pelarangan salat Idul Adha di lapangan sekundang setungguan ini. Sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini. Sebab, tingkat penyebaran wabah Covid-19 belum mengalami penurunan yang cukup tinggi. Jika tingkat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten BS mengalami penurunan maka pihaknya memastikan. Salat Idul Adha akan digelar kembali di lapangan sekundang. "Keputusan ini diambil demi kebaikan dan keselamatan bersama. Karena perkembangan pandemi Covid-19 saat ini masih belum stabil. Sehingga akses dan ruang gerak kegiatan keagamaan terbatas," jelasnya. Ditambahkannya, selain melakukan pelarangan terhadap salat Idul Adha. Pihaknya juga tidak menggelar kurban karena, tidak mempunyai anggaran. Berbeda dengan tahun sebelumnya sebab, dana banyak dialihkan ke penanganan Covid-19. (**)
Tiadakan Salat Idul Adha Bersama
Senin 05-07-2021,13:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB
Ini Daftar Tim di 32 Besar Piala Dunia 2026: 2 Negara Wakil Asia
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Senin 29-06-2026,12:04 WIB
Menghormati Jasa dan Melanjutkan Pengabdian, Kapolres Kaur Pimpin Ziarah TMP jelang Hari Bhayangkara ke-80
Senin 29-06-2026,16:44 WIB
100 Pemilih Logo HUT ke-81 RI Dapat Dana Pendidikan Rp8,1 Juta dari Pemerintah
Terkini
Senin 29-06-2026,16:44 WIB
100 Pemilih Logo HUT ke-81 RI Dapat Dana Pendidikan Rp8,1 Juta dari Pemerintah
Senin 29-06-2026,12:04 WIB
Menghormati Jasa dan Melanjutkan Pengabdian, Kapolres Kaur Pimpin Ziarah TMP jelang Hari Bhayangkara ke-80
Minggu 28-06-2026,20:15 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: Profesionalisme Pengelola Koperasi Dibangun Lewat Tata Kelola, Bukan Latihan Militer
Minggu 28-06-2026,20:07 WIB
'Blok Maut' dan Prospek Final Impian di Babak 32 Besar Piala Dunia
Minggu 28-06-2026,20:02 WIB