RKa ONLINE, NASAL – Informasi terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Kaur mulai 15 Juli 2021. Membuat beberapa rencana pernikahan banyak dipercepat. Berdasarkan data sementara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nasal dan Maje, ada 16 pernikahan dilaksanakan di dua kecamatan sebelum pertengahan bulan. Percepatan waktu pernikahan lantaran akan menggelar pesta pernikahan. Kepala KUA Nasal Saugus Mariade Fusda, S.Th.I mengakui, memang dari delapan pernikahan di Nasal. Ada lima pernikahan yang berubah jadwalnya. Mereka lebih awal melaksanakan pernikahan dari jadwal semula. Sehingga mereka harus meminta surat rekomendasi dari kecamatan. Atas perubahan jadwal mereka menikah. “Perubahan jadwal nikah ini karena calon pengantin (Catin) akan melaksanakan pesta. Dengan adanya informasi PPKM akan diberlakukan. Maka mereka yang akan menikah di akhir bulan memajukan jadwal,” jelasnya. Terpisah, Resda (23) Catin Desa Suka Menanti Kecamatan Maje mengakui, memang kini semua Catin merubah jadwal nikah dan pesta lebih awal. Karena informasi akan dilakukan PPKM oleh pemerintah provinsi. Dengan ketentuan itu maka tidak diperbolehkan pesta pernikahan dilakukan masyarakat. “Kami sebagai Catin demi untuk melaksanakan pesta pernikahan rela merubah jadwal. Walau memang harus timbul kerepotan. Karena harus mengubah undangan dan kepentingan lainnya,” sebutnya. (mrn)
Pesta Kejar Waktu Sebelum PPKM
Selasa 06-07-2021,13:41 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :