RKa ONLINE, BINTUHAN - Dalam persiapan menyambut hari kurban atau Idul Adha 1442 H, Senin (5/7) Pemda Kaur menggelar rapat dengan mengundang seluruh OPD dan para camat. Dalam kesempatan itu ditegaskan batas waktu penyampaian laporan kurban yang akan dilakukan setiap OPD yakni Jumat 9 Juli 2021. Jumlah kurban yang sudah dipastikan terdata 5 ekor kurban jenis sapi. Wakil Bupati menegaskan bahwa berkurban tidak ada paksaan, namun harus ikhlas bagi yang mampu.
Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST didampingi Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si dan Kabag Kesra Robi Antomi, SPI di lantai tiga Pemda Kaur.
"Untuk penyembelihan hewan kurban nanti akan dibagi per kecamatan. Harapannya adalah pejabat atau ASN yang mampu ikut berkurban, namun harus ikhlas. Sebab daging kurban nanti akan dibagi kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang kurang mampu," kata Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST.
Berkurban Harus Ikhlas
Selasa 06-07-2021,13:45 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :