RKa Online, BINTUHAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru Kecamatan Maje menyampaikan laporan dugaan pengunaan Dana Desa (DD) ke Inspektorat Kabupaten Kaur, Jumat (9/7). BPD menyampaikan laporan penggunaan DD tahap pertama 40 persen tahun 2021 yang diduga fiktif. BPD juga menembuskan laporan ke Kejari Kaur. "Laporan ke Inspektorat sudah diberikan," kata Ketua BPD Tanjung Baru, Rahmat Yanuar, Jumat (9/7). Menurut Rahmad, laporan terkait dengan pengadaan pembelian berbagai barang keperluan kantor desa, seperti laptop dan lainnya. Anggota BPD berharap agar Inspektorat Kaur menindaklanjuti laporan tersebut. Sementara itu, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalu Kasi Intelijen A Ghufroni,SH,MH, membenarkan telah menerima tembusan laporan Ketua dan anggota BPD Tanjung Baru Kecamatan Maje. “Sesuai dengan tugas, Kejari akan melakukan pengawasan terhadap laporan tersebut,” pungkas A Ghufroni. (ujr)
Terkait DD, BPD Tanjung Baru ke Inspektorat
Jumat 09-07-2021,19:04 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :