RKa ONLINE, NASAL - Saat mulai pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 15 Juli ini, pernikahan masih saja dilaksanakan masyarakat di Kecamatan Nasal. Pernikahan tetap berlangsung di Desa Trijaya kecamatan ini. Satu orang warga tetap melaksanakan kegiatan tersebut. Ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Nasal, Saugus Miriade Fusda, S.Th.I pada Radar Kaur (RKa), Selasa (13/7). “Memang masih ada dilaksanakan pernikahan pada hari pengetatan PPKM. Tapi perlu diketahui, kegiatan itu hanya pernikahan, bukan pesta. Jadi tidak ada bakal dihambat oleh kami. Tapi saya tegaskan kepada keluarga tersebut. Walau hanya kegiatan pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” jelasnya. Terpisah, Kades Trijaya Wahyudi membenarkan, pada hari dimulai pemberlakukan PPKM ada warganya yang melangsungkan pernikahan. Ia menerangkan, tidak ada acara dalam kegiatan pernikahan warganya ini. Setelah dilakukan ijab kabul, selesai. Tidak ada penumpukan massa dalam pernikahan ini. Pihak yang datang ke rumah pengantin hanya yang diperlukan saja. “Hanya pernikahan biasa saja, hanya ada sepasang pengantin dan pihak yang diperlukan. Misalnya saja (Kades) serta tokoh agama dan perwakilan dari KUA. Tidak ada penumpukan masyarakat dalam kegiatan tersebut,” jelasnya. (mrn)
15 Juli, Pernikahan Tetap Berlangsung
Rabu 14-07-2021,13:46 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Terkini
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB