RKa ONLINE, KAUR TENGAH - Hadirnya Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) ditengah kesulitan ekonomi lantaran pandemi covid-19, benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat. Seperti diakui Jamaludin (46) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah, saat pembagian BLT-DD tahun 2021 tahap VII bulan Juli untuk 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut, Rabu (15/7). Ia mengakui, salah satu manfaat yang ia rasakan, adalah untuk membayar tagihan listrik PT. PLN (Persero) setiap bulannya. Sedang untuk memenuhi kebutuhan pokok, sisa dari pembayaran listrik, dimanfaatkan untuk membeli bumbu dapur serta bahan lauk pauk. Sedang untuk beras, keluarganya terbantu dengan hasil panen padi dari sawah miliknya. "Yang paling saya rasakan itu yakni dalam membantu membayar listrik. Terlebih ditengah sulitnya perekonomian seperti sekarang. Juga untuk memenuhi kebutuhan dapur lain," ujarnya sebelum dipanggil menerima bantuan. Ditemui usai kegiatan penyaluran BLT-DD, Kades Sukarami, Armansyah bersyukur bila stimulan ekonomi tersebut, benar-benar dirasakan manfaat bagi penerima manfaat di desanya. Ia yang juga sebelum menjabat sebagai kepala desa telah berkecimpung sebagai wiraswasta, juga mengakui bila pandemi covid-19, membawa dampak besar bagi perekonomian warga. "Memang benar-benar berdampak bagi perekonomian. Ini terlihat dari usaha berdagang perabotan yang telah lama saya geluti. Omset turun sejak pandemi. Alhamdulillah. Bila manfaatnya dirasakan warga kami," sampai Armansyah. (yie)
BLT-DD Untuk Bantu Bayar Listrik
Jumat 16-07-2021,13:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Terkini
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB