RKa ONLINE, MUARA SAHUNG - Dengan total tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 sebesar Rp. 6.425. 156,-. Desa Ulak Bandung menjadi desa yang terbesar. Sedang untuk tagihan terkecil dengan total Rp. 1.051.210,- adalah Desa Sumber Makmur. Untuk total keseluruhan PBB Kecamatan Muara Sahung tahun 2021 berjumlah Rp. 26.064. 252,-.(Selengkapnya lihat grafis).
Selain mengatakan agar pihak pemerintah di ketujuh desa memaksimalkan penagihan kewajiban tahunan ini, agar tak menjadi kendala dalam administrasi desa, seperti pengajuan pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Camat Muara Sahung Salehjhon, S.Pd berharap, agar pemerintah desa secepatnya menyampaikan laporan terkait hal tersebut pada pihak kecamatan. Karena, bukti pembayaran pihaknya butuhkan sebagai bukti administrasi, dalam pembuatan rekomendasi pencarian DD, Jumat (16/7).
"Kabarnya ada beberapa desa yang sudah melunasi PPB tahun 2021. Namun untuk laporan nya pada kami belum ada. Harapan kami agar desa yang telah melunasi secepatnya menyampaikan hal tersebut pada kami pemerintah kecamatan," ujar Salehjhon.
"Lalu untuk yang belum harapan kami lebih dimaksimalkan. Supaya kedepan jangan sampai jadi mempersulit administrasi," imbuhnya. (yie)