RADARKAUR CO ID BINTUHAN Seiring bertambah dekat dengan hari Lebaran Idul Fitri 2022 Diprediksi lokasi parkir yang akan bertambah Dari beberapa lokasi objek wisata yang biasa memungut biaya parkir itu sampai saat ini belum ada pihak yang mengurus izin Lokasi parkir di objek wisata itu rentan terjadi pungutan liar pungli kepada masyarakat pengunjung Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur Dihan Bastari M Pd saat di wawancarai di Kantor Dinas Perhubungan Taman Bineka Diketahui saat ini dari 62 titik lokasi potensi parkir ada 44 lokasi parkir terdaftar sebagai CV dan 18 lokasi parkir terdaftar secara perorangan BACA JUGA Dishub Lirik Izin Parkir Objek Wisata Namun sampai saat ini belum ada lagi yang mengurus izin parkirnya Seperti parkiran di wilayah Pantai Pengubaian hingga Pantai Cukuh Bahkan di tempat itu sudah melakukan pungutan parkir Padahal belum selesai pengurusan izin parkirnya oleh pengelola Sampai sekarang belum ada dari pihak kami Dinas Perhubungan mengurus izinnya dan itu bisa dianggap pungli ucap Dirhan Bastari Dia juga menjelaskan bahwa akan ada penambahan titik lokasi parkir saat lebaran nanti Diantaranya di sepanjang jalan di tepi Pantai linau di sepanjang garis Pantai Hili Pantai Padang Baru dan lokasi lokasi lainnya Akan tetapi dari yang memungkinkan penambahan lokasi parkir tersebut sampai saat ini belum ada yang mengurus izin ke Dinas Perhubungan Dengan begitu diimbau kepada pengelola parkir yang belum memiliki izin parkir untuk segera mendaftarkan izin parkirannya agar dapat dengan aman berusaha paparnya cw1
Objek Wisata Lebaran Berikut Belum Miliki Izin Parkir, Rentan Pungli
Senin 18-04-2022,20:48 WIB
Kategori :