PWI Pertanyakan Ancaman Ketua PN Bintuhan

Rabu 16-02-2022,17:09 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Pengurus dan beberapa anggota Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kabupaten Kaur mendatangi Gedung Pengadilan Negeri PN Bintuhan Rabu 16 2 2022 Tujuan kedatangan PWI pertanyakan ancaman Ketua PN Bintuhan Aidil Hakim SH MH Serta meminta klarifikasi langsung dari Kepala PN Bintuhan Hal ini terkait pemberitaan Ketua Pengadilan Negeri PN Bintuhan Aidil Hakim SH MH yang mengancam akan menuntut wartawan Radar Kaur RKa saat meliput persidangan dengan majelis hakim yang ia pimpin Selasa 15 2 Semula pengurus hanya dapat bertemu dengan Humas PN Bintuhan Endang Akan tetapi rombongan pengurus sebelumnya sudah rapat internal dan sepakat untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi langsung dari ketua PN tentang pernyataannya Kami dan pengurus sudah mendapatkan klarifikasi dari humas tetapi yang kami minta klarifikasi langsung dari ketua pengadilan negerinya kata Ketua PWI Kabupaten Kaur Daspan Haryadi S IP Berdasarkan keterangan Humas PN Bintuhan persoalan yang berujung pengancaman tuntutan ketua PN Bintuhan kepada wartawan dalam meliput berita di persidangan Selasa kemarin hanya sebuah miskomunikasi Pengurus PWI Kaur baru bisa bertemu dengan Ketua PN Bintuhan sekitar pukul 10 15 WIB Dihadapan para pengurus pria kelahiran Jakarta 25 Februari 1979 mengakui bahwa ini hanya kesalahpahaman antara PN Bintuhan dan PWI Wartawan baginya sangat mendukung pekerjaan Pengadilan Negeri dalam penyampaian pekerjaan mereka ke publik Dan diakui wartawan yang kemarin datang itu sebenarnya baik Karena dia juga ikut meredakan keadaan yang mulai tidak tenang di persidangan Sekali lagi saya mohon maaf namun tidak ada yang namanya pengancaman Inilah klarifikasi dari saya ucap Aidil Hakim Ia menjelaskan sebenarnya tidak ada pelarangan serta pengancaman kepada wartawan yang sedang meliput berita Akan tetapi PN Bintuhan hanya sekedar menjalankan mekanisme intern Pengadilan Negeri Dimana pengambilan gambar dilakukan di saat persidangan baru dimulai dan juga sebelum persidangan ditutup wartawan dapat menunjukkan identitasnya serta tidak ada yang menganggu saat persidangan berjalan dalam ranah pengambilan photo harus izin terlebih dahulu Oleh karena itu kata izin itu bukannya tidak boleh namun ada aturan mekanismenya hal ini sudah di atur pada tata tertib persidangan jelas Ketua yang mulai menjabat per Jumat 25 Juni 2021 setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak DR Moh Eka Kartika EM SH M Hum ini cw1 BERITA TERKAIT Duhh Seremnya Ketua PN Bintuhan Ancam Mau Tuntut Wartawan

Tags :
Kategori :

Terkait