Tanah Wakaf Rafles Tiara Dibangun Gedung Dakwah

Selasa 08-02-2022,13:36 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Tanah wakaf dari Rafles Tiara Sakti anak almarhum Warman Suardi yang merupakan anak mantan Bupati Kaur ke dua dengan nomor sertifikat 07 05 12 16 8 10001 Dengan luas tanah 2098 meter M bertepatan di Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur diperuntukkan untuk pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Kaur BACA JUGA Laga Perdana Bupati Cup Pemda Vs DPRD Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah PDM Kaur Drs H Ansirwan mengatakan pembangunan kantor gedung dakwah di bangun dari dana hibah Pemda Provinsi Bengkulu Rp 500 juta Pembangunan saat ini sudah berjalan direncanakan gedung tiga tingkat Untuk pembangunan tiga lantai dibutuhkan RP 3 3 milyar lebih Untuk penambahan dana pembangunan akan meminta dana infak dari masyarakat Walau saat ini target belum tercapai bisa dibangun satu tingkat dulu sudah bersyukur tutur Ansirwan Tambah dia kegiatan pembangunan ini nantinya dikelola Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Muhammadiyah Lazis Muh BACA JUGA Alhamdulillah Dinas PUPR Rehab Total Jembatan Transos Pihak pengelola akan di bentuk bulan ini Gedung Dakwah ini bisa di pergunakan untuk pendidikan ekonomi sosial dan kemasyarakatan Terutama untuk memotivasi dan menginspirasi anak muda pada zaman sekarang ini Harapan saya ke depan semoga anak muda bisa terinspirasi dari gedung dakwah ini Jika sudah berjalan diperbolehkan untuk masyarakat atau anak muda membuka usaha pencucian motor bahkan membuka minimarket di gedung dakwah jelas Ansirwan Cw2

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler