RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Adanya dugaan penerimaan suap atau pungutan liar Pungli pada oknum ASN di Inspektorat Daerah BS Kasus ini terus dilakukan pendalaman oleh pihak yang berwenang Bahkan kini oknum ASN tersebut saat sudah diberikan sanksi dengan dibebastugaskan dari pekerjaannya selama ini Hal ini setelah Wakil Bupati Wabup BS Rifa i Tajudin S Sos memanggil Inspektur Inspektorat BS Jumat 4 2 lalu Kami pelajari serta dalami dulu dugaan kasus suap yang melibatkan salah satu oknum Inspektorat tersebut Dengan mengambil bukti bukti yang ada akan kami jadikan kesimpulan Langkah awal telah dilakukan yang bersangkutan dibebas tugaskan dulu tegas Wabup BS ASN yang diduga menerima suap ini adalah auditor Inspektorat Daerah BS Diduga dia nerima suap Rp 10 juta saat proses audit penggunaan Dana Desa DD di enam desa Kecamatan Kedurang anggaran 2021 lalu BACA JUGA Petani Ditipu Jalan Tambak Berkedok Program Pemda Sumbangan Ortu Jangan Dipatok Nominal Desa yang memberikan dugaan suap ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres BS Desa dilaporkan karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran DD Anggaran DD digunakan untuk kegiatan studi banding ke Kabupaten Pesaweran Provinsi Lampung Agustus 2021 lalu Kemudian kasus ini dilimpahkan Unit Tipidkor Polres BS dan ke Aparat pengawasan Intern Pemerintah APIP Tujuannya untuk dilakukan audit guna mengetahui indikasi kerugian yang dialami negara Selaku perpanjangan tangan Bupati BS Saya sudah menyampaikan ke Kepala Inspektorat terkait pegawainya yang terlibat kasus Pungli yang lagi heboh ini Setelah dibebas tugasnya dari jabatanya persoalan ini akan disampaikan dulu ke Bapak Bupati BS Setelah itu baru akan ada kejelasan apakah akan ada sanksi tambahan atau prihal lainnya tandasnya roh
Diduga Terima Suap, Oknum Inspektorat Dibebastugaskan
Senin 07-02-2022,15:08 WIB
Kategori :