RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Dalam waktu dekat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Bengkulu Selatan BS akan menggelar asesmen terhadap seluruh perangkat desa Perades di Kabupaten BS Jika nanti ada Perades tidak lolos asesmen maka akan diberhentikan dari jabatannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten BS Hamdan Syarbaini S Sos mengatakan untuk meningkatkan kemapuan sumber daya manusia SDM sekaligus memahami tugas pokok dan fungsi Tupoksi Perades di Kabupaten BS Memang akan diberikan asesmen melalui kegiatan diketahui yang mana Parades benar benar berkompeten dan tidak BACA JUGA Polres Kaur Sepakati Pengamanan dengan 3 Perbankan Minat Daftar Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Berikut Syaratnya Pedagang Warung Manisan Rugi Terapkan Migor Satu Harga Jalan Menuju SMPN 5 Kaur Membutuhkan Perbaikan Asesmen ini sesuai dengan peraturan bapak Bupati BS ungkapnya Kamis 27 01 Lanjutnya dalam asesmen ini nantinya ada beberapa materi yang akan disampaikan salah satunya tentang kepasihan menggunakan komputer Jika Perades tidak paham dengan materi asesmen ini atau tidak lolos bersiaplah diberhentikan Karena Perades harus paham dengan cara kerja yang baik sesuai Tupoksinya Tugas Perades langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat Perades harus paham dengan teknologi jika memang tidak mampu menguasai Maka harus sadar diri jika nanti diminta berhenti dari jabatannya jelas dia rjs
Tidak Lolos Asesmen, Perades Diberhentikan
Jumat 28-01-2022,15:07 WIB
Kategori :