RADARKAUR CO ID BINTUHAN Bagi Desa yang ingin membuat Peraturan Desa Perdes Pemda Kaur siap mendampingi atau membantu desa Hal ini disampaikan Sekda Kaur DR Drs Ersan Syahfir MM Sebelumnya telah dirapatkan bersama desa dalam penertiban hewan ternak dan kebersihan di desa masing masing Terutama desa yang ada di Kecamatan Kaur Selatan Untuk pembuatan perdes Pemda Kaur melalui bagian Hukum akan membantu dalam pendampingan maupun konsultasi Dengan begitu bagi desa tidak usah ragu dalam pembentukan perdes tersebut Kata Bupati Kaur melalui Sekda Kaur beberapa waktu yang lalu Dikatakan Sekda pembuatan Perdes harus dimusyawarahkan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa BPD Setelah dibentuk dilakukan kajian dan berkoordinasi ke Bagian Hukum Pemda Kaur BACA JUGA Polres Kaur Sepakati Pengamanan dengan 3 Perbankan Curi HP Teman Pemuda Dibui Lanjutnya dengan bersama sama dalam pembahasan Perda maka diyakini akan mendapatkan Perdes yang sempurna Selain itu Perdes yang ada tidak boleh mengangkangi Perda yang sudah ada Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH mengatakan hingga saat ini belum ada satupun desa yang membuat Perdes Tetapi untuk berkonsultasi pembuatan perdes sudah beberapa desa Kades Wabup Bahas Soal Perdes dan Perades Sebanyak 7 Kepala Desa Kades di Kecamatan Kaur Selatan mengunjungi Pemda Kaur dan bersilaturahmi bersama Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST Selasa 25 1 Koordinasi membahas terkait pembentukan Peraturan Desa Perdes dan mekanisme pengangkatan Perangkat Desa Perades di desa masing masing Para Kades diterima oleh Wabup Kaur didampingi Staf Ahli bagian Pemerintahan Hopalara Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH Kegiatan pertemuan bertempat di Ruang Wakil Bupati Kaur Kedatangan para kades untuk berkoordinasi dan silaturahmi terkait dengan program dan rencana pembentukan perades serta percepatan pembangunan di Kabupaten Kaur kata Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST BACA JUGA Februari Musrenbangcam Tentukan Usulan Prioritas Dikatakan Wabup silaturahmi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan Pemerintahan Desa akan semakin baik dan berjalan dengan baik Sehingga apa yang menjadi keputusan bersama akan berjalan dengan sebaiknya Lanjut Wabup selain itu juga terkait dengan adanya pergantian perangkat desa maka wajib mengikuti aturan Sehingga tidak ada menimbulkan persoalan bagi kades tersebut Sementara itu Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH mengatakan dalam pembuatan Perdes Pemda Kaur siap mendampingi Sehingga Perdes yang ada tidak berbenturan dengan Perda yang suudah ada ujr
Pemda Siap Bantu Desa Buat Perdes
Jumat 28-01-2022,14:44 WIB
Kategori :