DPO Kasus Zina Ditangkap

Rabu 19-01-2022,19:24 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Kejaksaan Negeri Kaur Rabu 19 1 melakukan eksekusi terhadap Peni 24 warga Desa Muara Jaya Kecamatan Maje Peni merupakan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO kasus zina Peni sebelumnya telah menjalani sidang kasus zina di Pengadilan Negeri PN Bintuhan Oleh majelis hakim dijatuhi hukuman 9 bulan penjara Kemudian Peni melakukan banding ke Pengadilan Tinggi PT Bengkulu Namun Hakim PT Bengkulu memutuskan memperkuat putusan PN Bintuhan dengan hukuman 9 bulan penjara Benar Kejari Kaur melakukan eksekusi DPO kasus Perzinaan dengan terpidan Peni Terpidana melarikan diri sudah satu tahun lebih Setelah putusan PT Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terpidana langsung ditahan di LP Manna kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH Rabu 19 1 BACA JUGA Mayat Ditinggal di Tengah Laut Ilegal 19 Kuari Kucing Kucingan Diduga KIPI Bocah Meninggal Pasca Vaksin Apa Itu KIPI Ini Penjelasannya Dikatakan Kajari terpidana Peni pada tahun 2020 diamankan sebagai tersangka kasus zina Setelah melalui proses hukum terpidana dijatuhi hukuman 9 bukan penjara dengan Sebagaimana Amar putusan nomor 85 Pid B BTH 2020 PN BTH Setelah putusan PN Bintuhan terpidana mengajukan banding hingga ke PT Bengkulu Lanjut Kajari setelah melakukan banding di PT Bengkulu terpidana divonis oleh hakim PT Bengkulu dengan memperkuat putusan PN Bintuhan Dengan nomor perkara nomor 176 Pid 2020 PT GBL pada tanggal 27 Januari 2021 Setelah putusan tersebut terpidan bukan menyerahkan diri ke Kejari Kaur melainkan melarikan diri Setelah mendapat informasi terkait keberadaan terpidana di kediamannya yang ada di Kecamatan Maje BACA JUGA Beredar Bocoran Ending Layangan Putus Disanjung Penonton Kinan Hebat Program Tidak Terlaksana Tenaga Honorer Dongkol Tim Kejaksaan Kaur yang dipimpin oleh Kasi Pidum Novy Saputra SH MH dan Kasi Intelijen Carles Aprianto SH MH dan beberapa jaksa fungsional melakukan eksekusi dikediaman terpidana Untuk terpidana saat ini sudah diantar ke LP Manna Dalam eksekusi terpidana tidak melawan tutup Kajari ujr

Tags :
Kategori :

Terkait