RPJMDEs Ditempo Tiga Bulan

Rabu 19-01-2022,15:10 WIB

RADARKAUR CO ID KAUR TENGAH Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDes ditempo tiga bulan Setelah dilantik Bupati Kaur H Lismidianto SH MH Senin 17 1 sebagai kepala desa dituntut agar segera menyelesaikan RPJMDes dan melaporkan Sebagai acuan pembangunan desa selama enam tahun masa kepemimpinan Dalam aturannya RPJMDes harus telah selesai dan dilaporkan maksimal 3 bulan pascapelantikan Kades Definitif Karenanya melalui koordinasi yang hari ini kami lakukan Hal ini telah kami sampaikan pada dua kades baru di Kecamatan Kaur Tengah Lalu rekan pendamping desa kami harap melakukan pendampingan sampai Sekcam Saptariani S Sos Selasa 18 1 BACA JUGA Suntik Tisu untuk Sertifikat Vaksin Palsu SPP Dihapus Gaji Honorer Andalkan APBD Provinsi Pengrekrutan Honorer Sesuai Kebutuhan Ilegal 19 Kuari Kucing Kucingan Tak hanya RPJMDes kades baru juga harus segera menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes tahun 2022 Keduanya menjadi tugas dan tanggung jawab pertama Kades Kemang Manis Lukman G dan Kades Padang Baru Marjani Terkait hal tersebut Pendamping Desa Pemberdayaan PDP Kecamatan Kaur Tengah Ekki Mairika ST menyatakan kesiapan dalam melakukan pendampingan Kami siap dalam melakukan pendampingan terkait hal tersebut Oleh karenanya harapan kami pihak desa siap untuk melakukan koordinasi sampai Ekki yie radarkaur co id

Tags :
Kategori :

Terkait