RADARKAUR CO ID BINTUHAN Dua kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu Tipikor Polres Kaur Polda Bengkulu terus berjalan Saat ini masih tahapan pemeriksaan saksi saksi Belum ada penetapan tersangka baru dari dua kasus itu Baik itu dari kasus Korupsi Nomor Induk Perangkat Desa NIPD dan Kasus dana hibah Kemenpora RI untuk pembangunan stadiun mini di Kabupaten Kaur pada tahun 2018 Untuk dua perkara kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh penyidik terus bejalan dan masih dalam pemeriksaan saksi saki dan penyidik belum menetapkan tersangka Kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda SIK MH kepada Radar Kaur Senin 10 1 BACA JUGA Panitia Pilkades Beriang Tinggi Klarifikasi Laporan Cakades Masih Menggantung Dua Komisioner KPU Non Aktif Dikatakan Kasat dalam kasus NIPD penyidik telah memeriksa sebanyak 5 saksi Mulai dari staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD dan mantan Kepala Bidang Kabid DPMD Kabupaten Kaur Maupun memeriksa pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana NIPD Menurut Kasat dari pengakuan mantan kabid berinisial DR uang yang ada pada dirinya adalah dana pinjaman dari Asmawi terpidana kasus sama yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas Uang itu akan digunakan untuk pelaksanan pilkades waktu itu Untuk lebih jelasnya pengakuan DR nanti akan dibuktikan oleh penyidik tambah kasat Sedangkan untuk kasus dana hibah Kemenpora juga masih dalam tahap pemeriksaan saksi saksi Diantaranya pemeriksaan ulang terhadap Musihrin sebagai terpidana kasus itu Serta para mantan Kepala Desa Kades yang menerima dana bantuan maupun beberapa rekanan terpidana BACA JUGA Izin Orang Tua Kendala Vaksinasi Usia 6 11 Tahun Luhut Urai Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi Industri Kalau nantinya dianggap sudah cukup bukti dalam pemeriksaan maka akan ditetapkan sebagi tersangka dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kaur jelasnya Terpisah Penasehat Hukum PH terpidana kasus NIPD Sopian Saidi Siregar SH M Kn mengatakan sangat yakin dengan penyidik Tipikor Polres Kaur akan bisa membuka tabir dari kasus yang menimpa dua kliennya yaitu H Asmawi S Ag dan Hasannudin Sesuai dengan apa yang telah disampaikan ke penyidik Tipikor Polres Kaur terkait dengan orang orang yang juga terlibat dalam kasus tersebut maka diyakini penyidik akan segera menetapkan para tersangka yang juga ikut berperan dalam kasus NIPD tersebut ujr radarkaur co id
Kasus NIPD dan Kemenpora Terus Berjalan
Selasa 11-01-2022,14:45 WIB
Kategori :