Proses Tanda Tangan DPA, Pejabat Diminta Standby

Rabu 05-01-2022,13:42 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD tahun 2022 Kabupaten Kaur berjalan lancar Saat ini dalam proses tanda tangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA Pejabat yang terkait dalam proses iitu diminta untuk standby di kantor masing masing agar proses dapat berjalan lancar dan cepat Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala BKD Kaur Hellitza Okkie S Kom MH Ia menerangkan setelah disahkan DPRD Kaur dan melalui tahap evaluasi Gubernur Bengkulu tahap terakhir adalah pengesahan DPA setiap OPD DPA adalah pedoman bagi OPD untuk melaksanakan kegiatan tahun 2022 setelah mata anggaran setiap kegiatan terinci didalamnya Memang kita ingin proses ini agar cepat Supaya kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan Baik kegiatan fisik maupun non fisik kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Badan Keunagan Daerah BKD Hellitza Okkie S IKom MH Selasa 4 1 BACA JUGA Kades Belum Dilantik 66 Desa Dijabat Pjs Gerbong Mutasi Jabatan Bergerak Kali Ini Ada Eselon II Daftar Haji Sekarang Berangkat 13 Tahun Lagi Dikatakan Kepala BKD DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran Dengan begitu wajib bagi seluruh OPD melakukan penandatanganan DPA tersebut sebelum anggaran tersebut dibelanjakan Lanjut Kepala dengan proses APBD 2022 berjalan dengan baik Dengan begitu juga harapan penyerapan dan penggunaan anggaran yang ada bagi OPD benar benar berjalan dan bisa dipertanggung jawabkan tentunya Sehingga nantinya anggaran yang ada tidak ada masalah Terpisah Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini mengatakan dengan saat ini seluruh tahapan anggaran 2022 sudah tuntas maka tentunya anggaran yang ada harus digunakan dan dipertanggung jawabkan nantinya Selain itu juga harus diingat penyerapan anggaran sesuai dengan prioritas pembagunan yang ada Jangan malah sebaliknya ujr radarkaur co id

Tags :
Kategori :

Terkait