Kades Belum Dilantik, 66 Desa Dijabat Pjs

Rabu 05-01-2022,13:26 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Setelah masa jabatan 66 kades berakhir 31 Desember 2021 Untuk mengisi kekosongan ditunjuk Pejabat Sementara Pjs hingga kades terpilih dilantik 66 desa saat ini dijabat Pjs sampai pelantikan Kepala Desa terpilih yang akan dilaksanakan 17 Januari 2022 kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Asdyarman S Sos disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPDK Mulyanto Sumardi SE kepada Radar Kaur Selasa 4 1 Kabid meminta agar Pjs bisa menjalankan tugas agar tidak ada keterlambatan atau bisa menjalankan roda pemerintahan desa baik itu dalam melayani masyarakat maupun yang lainnya Sedangkan penujukan PJS akan berlaku hingga Kades terpilih dilantik oleh Bupati Lanjut Kabid dalam persiapan pelantikan Kades terpilih saat ini masih dalam penandatanganan SK kepala desa tersbut Sedangkan untuk jadwal sendiri dipastikan tanggal 17 20 Januari 2022 BACA JUGA Gerbong Mutasi Jabatan Bergerak Kali Ini Ada Eselon II Daftar Haji Sekarang Berangkat 13 Tahun Lagi Ditambahkan Kabid bagi PJS Kades yang telah ditunjuk agar bisa menjalankan amanah terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan sesuatu tetapi justru kecewa karena pelayanan belum siap atau sebagainya Terpisah Anggota DPRD Kaur Maharda Kurniawan SH mengatakan agar Pjs kades yang ditunjuk selama 17 hari apabila pelantikan dilaksanakan pada 20 Januari 2022 benar benar menjalankan tugas dengan amanah Sementara itu di Kecamatan Tanjung Kemuning ada 7 desa yang sudah berakhir masa jabatan kepala desa Yakni Desa Tanjung Iman 2 Selika 3 Tanjung Kemuning 3 Aur Ringit Tanjung Aur 2 Tanjung Aur 1 dan Bering Tinggi Namun dari 7 desa yang sudah habis masa jabatan kepala desa hanya Desa Beriang Tinggi yang belum ada pejabat sementara kades yang akan memimpin desa Camat Tanjung Kemuning Ismin Hamid S Sos melaui Sekcam Tanjung Kemuning Ifrianto SE kepada Radar Kaur RKa diruang kerjanya mengatakan dari 7 desa sudah ada 6 desa yang terpilih dari staf Kecamatan Tanjung Kemuning Untuk sementara waktu memimpin desa sampai kades terpilih dilantik oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH Iya sampai dengan dilantiknya Kades terpilih jika sudah dilantik pejabat sementara akan menyerahkan jabatan ke kades terpilih kata Sekcam Tanjung Kemuning Lanjutnya tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan kades yang menjabat memang sudah habis pada bulan Desember 2021 Sehingga diperlukan pejabat sementara untuk memimpin desa BACA JUGA Hantam Fuso Satu Keluarga Meninggal Ditempat Supir Fuso Maut Diperiksa Ini Pengakuannya Kalau tidak ada pimpinan sama saja ayam kehilangan induk karena itu sifatnya wajib dilakukan untuk melanjutkan pengawasan dan pelayanan di desa jelasnya Sambungnya desa yang sudah ada pejabat sementara yakni Desa Tanjung Iman 2 dipimpin oleh S Arman Selika 3 dipimpin oleh Muklani Tanjung Kemuning 3 dipimpin oleh Saswan Aur Ringit dipimpin oleh Nuksbandi Tanjung Aur 2 dipimpin oleh Yohimsyah dan Tanjung Aur 1 dipimpin oleh Dihan Aslin Sampai Kades terpilih dilantik silahkan warga untuk sementara segala urusan di desa diwakilan oleh pejabat sementara kades yang sudah ditunjuk oleh pemerintah tutupnya ujr pin radarkaur co id

Tags :
Kategori :

Terkait