Panitia Tindak Lanjuti Surat Cakades

Rabu 22-12-2021,09:49 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Panitia Pilkades akan tindak lanjuti surat yang dilayangkan Calon Kepala Desa Cakades nomor urut 2 Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Sinarmin yang menolak hasil Pemilihan Kepala Desa Pilkades Telah ditindaklanjuti dengan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD membalas surat tersbut kata Sekda Kaur DR Drs Ersan Syahfiri MM Selasa 21 12 Dikatakan Sekda kemungkinan dalam satu dua hari ini tanggapan atau jawaban dari panitia Pilkades Kabupaten Kaur sudah diterima oleh yang bersangkutan BACA JUGA Penolakan Hasil Pemilihan Kepala Desa Beriang Tinggi Raih Suara Sama Dua Cakades ini Ikut PSU Terpisah Cakades Bering Tinggi nomor urut 2 Sinarmin saat dikonfirmasi membenarkan telah mengirim surat ke panitia tingkat kabupaten Dalam surat itu ia meminta panitia Kabupaten Kaur membatalkan hasil Pilkades yang sarat dengan pelanggaran tersebut Dalam surat tersebut seluruh pelanggaran yang dilakukan panitia Pilkades tingkat desa sudah dijelaskan Apabila nantinya pihak Panitia Pilkades Kabupaten Kaur tidak mengabulkan atau tidak memuaskan maka untuk mendapatkan keadilan pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum yaitu ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bengkulu Mudah mudahan panitia Kabupaten Kaur bisa bijak dan membuka mata dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan panitia sehingga tuntutan yang diajukan bisa dikabulkan Demi berjalannya demokrasi yang baik dan benar maka sangat berharap panitia tingkat Kabupaten Kaur mempertimbangkan dan mengabulkan tuntutan yang disampaikan ke Panitia dan Pilkades Desa Beriang Tinggi agar diulang tutupnya ujr radarkaur co id

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler