Raperda Lahan Pertanian Disepakati Dewan

Selasa 21-12-2021,10:49 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Tiga raperda yang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kaur sudah disepakati Yakni Perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kaur Raperda tentang pengelolaan air limbah domistik Raperda pengelolaan Irigasi sudah disepakati DPRD Kaur Sedangkan Raperda tentang perlindungan lahan pertanian baru disepakati oleh Bapemperda Senin 21 12 Rapat pembahasan Raperda dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan didampingi Ketua Bapemperda serta Kepala BPN Kaur bagian hukum Pemda kaur dan OPD terkait Untuk Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sudah disepakati dengan begitu saat ini ada empat Raperda yang akan disahkan sebelum disahkan akan dibawa ke Sidang Paripurna Kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini Senin 20 12 BACA JUGA Sstt Ada Temuan BPK di Empat OPD Capai Generasi Sehat BINDA Kick Off Vaksin Anak Dikatakan Ketua Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sangat penting yang mengatur berkaitan dengan pertanian Sementara Kepala BPN Kaur Bambang Kus Indarto SH M Si MKn mengatakan dengan terbitnya Perda perlindungan lahan pertanian dengan berkelanjutan maka bagi masyarakat yang mengalihfungsikan lahan seperti lahan persawahan dijadikan lahan pemukiman maka BPN tidak akan mengeluarkan Sertipikat lahan tersbut Karena lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan ujr radarkaur co id

Tags :
Kategori :

Terkait