RADARKAUR CO ID BINTUHAN Penasehat Hukum PH Musihrin 35 terpidana Kasus korupsi dana hibah Kementerian Pemuda Olahraga Kemenpora tahun 2018 Zetriansyah SH Senin 1 11 mendatangi Polres Kaur Kedatangannya untuk untuk menambahkan bukti baru Adapun bukti yang diserahkan hasil BAP dari saksi yang diduga juga menikmati dana Kemenpora RI tersebut Kedatangan saya ke Penyidik Tipikor Polres Kaur untuk menyerahkan alat bukti dugaan keterlibatan orang lain yang juga menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh klien nya yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara kata Zetriansyah kepada awak media BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com batu penggilingan abad 18 di trotoar Dikatakan Zetriansyah dari laporan dan alat bukti yang ada diyakini ada beberapa orang yang ikut menikmati dana Kemenpora tersebut Untuk itu diminta penyidik Tipikor Polres Kaur melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasusu yang menjerat kliennya Sementara Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK membenarkan PH terpidana Musihrin menambahkan alat bukti Sedangkan dalam kasus pengungkitan kembali kasus korupsi penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi saksi Dalam pemeriksaan saksi saksi direncanakan akan diperiksa sebanyak 8 saksi termasuk terpidana Musihrin BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com rpjmd sesuai dengan visi misi bupati Sebagai pengingat pada tahun 2018 Kabupaten Kaur mendapatkan dana bantuan pembangunan stadion mini untuk 14 Desa dengan anggaran Rp 2 4 miliar lebih Dari dana tersebut terpidana Musihrin terbulti mengambil keuntungan dari fee pembangunan sebesar Rp 400 juta lebih Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terpidana saat ini telah menjalani hukuman dengan vonis hakim selama 4 tahun penjara Namun Musihrin mengungkap fakta baru Versi dia ada orang lain yang juga ikut menikmati hasil korupsi itu Ia pun melalui kuasa hukumnya meminta agar Penyidik Tipikor Polres Kaur untuk membuka kembali kasus ini Guna menyeret pihak pihak yang ikut terlibat ujr radarkaur co id
Musihrin Tambah Bukti Baru
Selasa 02-11-2021,14:31 WIB
Kategori :