radarkaur co id MAJE Reklamasi di lokasi bekas tambang pasir besi milik PT Selo Moro Banyu Arto SMBA belum ada kepastian Sehingga lobang yang telah digali sampai kini masih dipenuhi oleh air Kondisi ini menimbulkan potensi bahaya Baik itu bagi anak anak maupun hewan ternak di Desa Suka Menanti dan Wayhawang Kecamatan Maje Karena itulah pihak PT SMBA diminta harus segera lakukan reklamasi Apalagi saat ini izin perusahaan tersebut sudah habis Dalam hal ini juga harus ada perhatian dari Pemda Kaur dan anggota DPRD Supaya bisa ada penegasan terhadap pihak perusahaan yang bertanggung jawab Memang lobang bekas galian penambangan sampai kini belum ada ditimbun Saya bingung mau koordinasi ke pihak perusahaan Sebab perusahaan ini sudah tidak ada kantornya lagi di Kaur terang Kades Wayhawang Ahmad Marzuki M TPd Lanjutnya saat ini sudah setahun setelah operasi Pihak perusahaan tidak pernah ada lagi di lokasi tambang Kalau berdasarkan informasi yang mereka dapat Saat ini pemilik perusahaan bukan lagi pemilik awalnya Sudah berpindah tangan ke pihak lainnya BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com smkn 5 kaur gelar kemah lantik pta BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com fokus ke hibah kemenpora kasus nipd pending Kalau berdasarkan informasi PT SMBA sudah take over Bukan lagi milik Luciani sudah milik Lucyana Sutoyo Tidak lain yang mengelola pasir besi PT Rusan Sejahtera Kami berharap persoalan reklamasi ini juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kaur dan Provinsi Bengkulu tutur dia Terpisah mantan Sekdes Wayhawang Hermansyah menyebutkan dulu pihak perusahaan pernah berjanji akan melakukan reklamasi Tapi sampai kini tidak ada tindak lanjut dari janji mereka Kini saya sudah tidak ada lagi di pemerintahan desa Pemdes Jadi saya tidak tahu perkembangan tentang reklamasi di lokasi bekas tambang pasir besi ini sebutnya radarkaur co id mrn
SMBA Tinggalkan Lobang Berbahaya
Senin 01-11-2021,15:25 WIB
Kategori :