Polisi Akan Razia Remaja Main Game Higgs Domino

Selasa 12-07-2022,14:07 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur

radarkaur.co.id, MAJE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa game Higgs Domino atau yang dikenal dengan game Chip, haram.

Untuk mengurangi praktik perjudian online ini, Polsek Maje dalam waktu dekat  akan melaksanakan operasi praktik perjudian online di Kecamatan Maje. Operasi ini akan dimulai dari Desa Tanjung Baru dan dilanjutkan ke desa lainnya.

BACA JUGA: 80 Siswa Baru SMPN 4 Kaur Upacara Perdana

Razia pada remaja bermain chip akan dilaksanakan tanpa ditentukan titiknya secara pasti. Kegiatan ini akan dilaksanakan Polsek Maje malam maupun siang hari.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Carles Effendi, S.Sos mengatakan, praktik perjudian melalui game Higgs Domino mulai digemari oleh kalangan remaja. Buktinya hampir setiap remaja memiliki aplikasi game tersebut.

Untuk membasmi pelaku praktik perjudian. Langkah yang akan diambil melakukan razia kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Maje.

BACA JUGA: Pustu Reot, Masih Jadi Tempat Pelayanan

“Demi mencegah aktivitas perjudian di Kecamatan Maje kami akan melakukan razia kepada seluruh masyarakat baik itu remaja, bapak-bapak maupun anak kecil yang bermain game Higgs Domino. Karena game tersebut masuk dalam praktik perjudian, tingginya kegemaran dalam bermain game ini. Salah satu faktornya karena masih banyak yang tida tahu bahwa game ini masuk dalam judi online,” katanya, Senin (11/7).

Dia menegaskan, agar tidak terjaring razia masyarakat dihimbau agar menghapus game Higgs Dominonya. Karena operasi ini akan menyasar seluruh desa di Kecamatan Maje.

BACA JUGA: 2 Pelajar Perampas HP Dibekuk Tim Patak Robot

Dia juga berharap kepada seluruh pemerintahan desa (Pemdes) untuk mengingatkan kepada warganya supaya tidak bermain game yang berbau praktik perjudian.

“Saya tegaskan sebelum dimulai razia ini kami minta untuk berhenti bemain seluruh game berbau praktik perjudian,” tegas dia. (rjs)

Kategori :

Terkait

Terpopuler