Baznas Kaur Bantu Pemilik Rumah Terbakar

Rabu 13-07-2022,08:17 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur

RADARKAUR.CO.ID, TANJUNG KEMUNING - Badan Amil Zakat (Baznas) Kaur gerak cepat membantu warga yang rumahnya terbakar pada Senin (11/7/2022). Bantuan dari Baznas Kaur berupa uang sebesar Rp. 5.000.000 yang langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST.

BACA JUGA:Seperti Sawit, Harga Kelapa Dalam Masih Belum Stabil

BACA JUGA:Kasus PMK di Kaur

Turut didampingi Ketua Kepala BPBD Kaur, Ketua Baznas Kaur H. Muhammad Nazir, Wakil III Baznas Kaur Muhammad Jalil, Camat Tanjung Kemuning  Ismin A. Hamid, S.Sos, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Selika III.

Penyaluran bantuan dari Baznas langsung di kediaman Asdin di Desa Selika III, Selasa (12/7/2022).

BACA JUGA:Pandangan Fraksi DPRD Kaur Soroti Kinerja Pemda Kaur

BACA JUGA:Covid-19 Masih Ada, Selalu Taati Prokes, SE Satgas Covid-19 Berlaku Mulai 17 Juli

Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST menyampaikan mudah-mudahan dengan adanya bantuan seperti ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Kaur bisa lebih semangat menzakatkan sedikit uang.

“Bantuan dari Baznas ini merupakan zakat dari seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kaur,” kata Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim,ST.

BACA JUGA:Saksi Dana Hibah KPU Kaur Diperiksa Ulang Jumat, Ada Kejutan di Hari Adhyaksa?

BACA JUGA:Penyidik Tipikor Kejari Kaur Sita Berkas KPU Kaur terkait Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 25 Miliar

Lanjutnya, sudah banyak kejadian seperti ini yang dibantu oleh Baznas Kaur. Semoga saja ditahun kedepannya zakat yang ada di Baznas Kaur bisa lebih meningkat dan bisa membantu masyarakat Kaur secara umum.

Pemilik rumah Asdin menyampaikan ucapan terima kasih sekali atas bantuan dari Pemrintah Kabupaten Kaur yang sudah berupaya sedikit meringankan beban pada musibah yang terjadi.

BACA JUGA:Penyidik Tipikor Kejari Kaur Sita Berkas KPU Kaur terkait Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 25 Miliar

BACA JUGA:Polisi Akan Razia Remaja Main Game Higgs Domino

Kategori :