RADARKAUR.CO.ID, PADANG GUCI HILIR - Belum lama ini seluruh Kepala Desa se-Provinsi Bengkulu menggelar pengukuhan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) di Balai Buntar Kota Bengkulu. Sebelum organisasi Kepala Desa disebut dengan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) di setiap kecamatan. Namun untuk saat ini FKKD sudah berganti dengan APDESI.
Ketua APDESI Kecamatan Padang Guci Hilir Diusman kepada Radar Kaur (RKa) Rabu (13/7) di kediamannya mengatakan bahwa setelah diadakan pengukuhan untuk APDESI kecamatan di Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu maka FKKD tidak ada lagi.
BACA JUGA:2 Saudara Kandung Terlibat Curnak Kades, Mengaku 2 Sapi Hasil Jual Beli
“Untuk Kecamatan Padang Guci Hilir Ketua APDESI saya sendiri yang menjabat,” Kata Kades Talang Jawi I Diusman.
Lanjutnya, pada saat kegiatan di Balai Buntar Bengkulu 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur seluruhnya sudah dikukuhkan kepengurusannya termasuk untuk Kecamatan Padang Guci Hilir.
“Ia, didalam kepengurusan APDESI ada Ketua, bendahara dan sekretaris. Sedangkan anggotanya seluruh Kepala Desa dalam lingkup kecamatan masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Sengaja Budi Ketemu 2 Ekor Sapi Miliknya Hilang 5 Hari Lalu di Jalan, Diangkut Mobil
Sambungnya, tujuan dari organisasi Kepala Desa yang disebut APDESI adalah organisasi profesi yang dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap.
Khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.
“Tentu saja masih tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan turut dibawahnya. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sampai ke Kecamatan. Sehingga pembangunan dalam bidang kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi. Pada akhirnya program pemerintah bisa tercapai dengan maksimal,” terang Diusman.(pin)