11 Penderita Sakit Menahun Dapat Penanganan 2 Balai

Selasa 19-07-2022,07:54 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN – 11 Penderita sakit menahun di Kabupaten Kaur telah mendapatkan penanganan dan pemberian bantuan dari Balai Budi Perkasa Palembang dan Balai Darma Guna Bengkulu. Sejumlah 11 orang penderita penyakit menahun yang telah mendapatkan penanganan dan bantuan berada di 4 kecamatan di Kabupaten  Kaur. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Senin (18/7/2022).

Diketahui 11 orang penderita penyakit menahun ini berada di Kecamatan Maje 6 orang, Kecamatan Kaur Selatan 3 orang, Kecamatan Lungkang Kule 1 orang dan 1 orang di Kecamatan Tanjung Kemuning.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Seluma Dianiaya Mantan Pacar di Café Kota Bengkulu

BACA JUGA:2 Anggota LSM dan 1 Perades Terjaring OTT, Bawa Proposal Media Online

Penderita yang menerima ini seperti penyakit disabilitas atau cacat Fisik seperti tidak memiliki salah satu anggota tubuh. Penyakit sensorik contohnya tuna rungu, tuna netra, dan juga cacat lainnya yang menyebabkan penderita sulit melakukan kegiatan dan beraktivitas.

Kepala Dinas Sosial Ramdhanizar, SE, MM melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Syahrial menyampaikan bahwa kepada 11 orang penderita penyakit menahun ini sudah diberikan penanganan dan bantuan dari dua balai. Yakni Balai Budi Perkasa Palembang dan Balai Darma Guna Bengkulu.

BACA JUGA:Jalan-Jalan ke Kota Bengkulu, Pemuda Ini Dilapor Larikan Anak Bawah Umur

BACA JUGA:Penggelapan Uang Bisnis Mobil, Seorang Mekanik Ditangkap

Kedepan pihaknya akan berupaya agar penderita penyakit menahun yang lainnya bisa mendapatkan juga penanganan dan bantuan dari balai tersebut. Karena hal itu sangat membantu penderita.

"Iya betul kita sudah mendapatkan penanganan dan bantuan langsung dari kedua balai tersebut. Bantuan hanya untuk penderita penyakit menahun dan itu akan terus kita upayakan untuk yang lainnya," ucap Syahrial.

Lanjutnya, bantuan yang sudah diberikan berupa biaya pengobatan gratis dan diberikan juga kursi roda bagi penderita stroke dan bantuan lain sebagainya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Tsk Baru Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Tidak Ditahan

BACA JUGA:PTKB Berharap Penyesuaian Tarif Travel, Kadishub Kaur Belum Dapat Ditemui

Diakuinya, bantuan yang didapatkan bagi penderita penyakit menahun ini jumlah penderita yang menerima masih terbilang sedikit dibanding masih ada sekitar 273 penderita penyakit menahun lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

"Iya memang jumlahnya masih sedikit, masih ada ratusan penderita penyakit menahun yang perlu penanganan dan mendapatkan bantuan seperti yang diberikan dari kedua balai tersebut," urainya.

Walaupun demikian sejumlah 273 orang penderita penyakit menahun yang terdata oleh Dinas Sosial juga sudah diberikan dan menerima bantuan dari Pemerintah Kaur. Tentunya pemerintah desa masing- masing yang bantuannya berbentuk BLT atau PKH.

BACA JUGA:Pedagang Kuliner Keluhkan Sembako Mahal

BACA JUGA:Penutupan Matrikulasi SMAN 10 Pentagon di Pantai Laguna

Dengan begitu Dinas Sosial tetap terus memperhatikan orang- orang seperti penderita penyakit menahun dan penderita lainnya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. (kom)

Kategori :