Ternyata Sheren mengaku perbuatan itu dilakukan di luar asrama. "Dia mengaku dihubungi lewat HP agar keluar asrama," ujar Jeffry Simatupang SH, MH, pengacara Julianto. Itulah yang dipersoalkan Jeffry: apakah Sheren punya HP saat itu.
Saya begitu ingin bertemu Sheren. Kalau pun bukan sebagai wartawan, anggap saja sebagai sesama warga paguyuban Pawitandirogo: Pacitan-Ngawi-Magetan-Madiun-Ponorogo. (Dahlan Iskan)